Andot Tak Berkutik di Tangga Seribu, Macan Putih Bongkar 5 Aksi Pencurian di Mentok
HALLOINDONESIA.CO.ID-BANGKA BARAT — Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Opsnal Macan Putih Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Polsek Mentok membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Apriyanda alias Andot (38), berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.
Andot yang diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berasal dari Desa Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Barat Aiptu Amrullah mengatakan, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku pada Selasa sore sekira pukul 15.00 WIB, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi. Hanya berselang sepuluh menit, terduga pelaku berhasil kami amankan di kontrakannya tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Amrullah, Rabu (16/9/2026).
Penangkapan tersebut kemudian membuka rangkaian dugaan aksi pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah hukum Kecamatan Mentok.
Dari hasil pemeriksaan awal, Andot disebut mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian. Polisi menyebut sedikitnya lima perkara pencurian berhasil diungkap dan dikaitkan dengan terduga pelaku.
Dua perkara tercatat dalam laporan polisi di Polres Bangka Barat, yakni LP/B/60/IX/2026 dan LP/B/61/IX/2026. Sementara dua perkara lainnya tercatat di Polsek Mentok melalui LP/B/11/IX/2026 dan LP/B/12/IX/2026.
Selain empat laporan tersebut, polisi juga mengungkap dugaan pencurian kotak amal di Masjid Dahrul Mutaqin, Jalan Raya Peltim, Kecamatan Mentok.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu unit ponsel Realme Note 50 warna biru laut, satu unit tablet Huawei warna abu-abu, satu helm GM Evolution warna hitam, serta satu bilah linggis pendek warna biru yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi.
Sejumlah pakaian milik terduga pelaku juga turut diamankan.
Saat ini, Andot beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satreskrim Polres Bangka Barat masih mendalami seluruh rangkaian dugaan aksi pencurian tersebut, termasuk memastikan keterkaitan terduga pelaku dengan masing-masing tempat kejadian perkara.
Polisi juga masih melakukan penyidikan untuk melengkapi proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim

Posting Komentar