Bukan Internet yang Terputus, Tapi Kabar Hoaks yang Menyebar: Komdigi Pastikan Layanan Digital Tetap Normal

Bukan Internet yang Terputus, Tapi Kabar Hoaks yang Menyebar: Komdigi Pastikan Layanan Digital Tetap Normal

 

JAKARTA – Bukan jaringan internet yang akan terputus pada 25 hingga 27 September 2026. Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari justru dipastikan sebagai kabar bohong oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabar tersebut beredar melalui sebuah dokumen yang dibuat seolah-olah merupakan surat resmi pemerintah. Dokumen itu mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta menyebut adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

Namun, Komdigi memastikan tidak pernah menerbitkan kebijakan pemadaman internet nasional sebagaimana yang tertulis dalam dokumen tersebut.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan dokumen tersebut merupakan hasil pemalsuan.

“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” kata Angga di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Aktivitas Digital Tetap Berjalan

Klarifikasi pemerintah menjadi penting karena isu tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai aktivitas masyarakat yang kini sangat bergantung pada konektivitas digital.

Komdigi memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, perbankan, ATM, jaringan seluler hingga jaringan fiber optik tetap beroperasi normal.

Karena itu, masyarakat tidak perlu melakukan tindakan berlebihan seperti menarik uang tunai dalam jumlah besar hanya karena menerima informasi mengenai pemadaman internet.

Sistem perbankan dan ATM juga dipastikan tetap beroperasi normal.

Jangan Sampai Hoaks Mengganggu Aktivitas Nyata

Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin terhubung dengan teknologi, sebuah informasi palsu dapat menimbulkan dampak nyata.

Kabar mengenai internet mati, misalnya, dapat membuat masyarakat khawatir terhadap transaksi, komunikasi dengan keluarga, pekerjaan hingga aktivitas usaha.

Karena itu, persoalannya bukan hanya apakah sebuah informasi benar atau salah. Cara masyarakat menyikapi informasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga ruang digital tetap sehat.

Komdigi meminta masyarakat tidak meneruskan dokumen yang belum terverifikasi dan mengecek informasi mengenai kebijakan maupun layanan komunikasi melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan demikian, hingga klarifikasi pemerintah disampaikan pada Kamis (24/9/2026), tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026.

Internet tetap menjadi bagian dari aktivitas masyarakat, sementara informasi mengenai pemadaman tersebut telah dinyatakan sebagai hoaks oleh Komdigi.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bukan Internet yang Terputus, Tapi Kabar Hoaks yang Menyebar: Komdigi Pastikan Layanan Digital Tetap Normal
  • Bukan Internet yang Terputus, Tapi Kabar Hoaks yang Menyebar: Komdigi Pastikan Layanan Digital Tetap Normal
  • Bukan Internet yang Terputus, Tapi Kabar Hoaks yang Menyebar: Komdigi Pastikan Layanan Digital Tetap Normal
  • Bukan Internet yang Terputus, Tapi Kabar Hoaks yang Menyebar: Komdigi Pastikan Layanan Digital Tetap Normal
  • Bukan Internet yang Terputus, Tapi Kabar Hoaks yang Menyebar: Komdigi Pastikan Layanan Digital Tetap Normal
  • Bukan Internet yang Terputus, Tapi Kabar Hoaks yang Menyebar: Komdigi Pastikan Layanan Digital Tetap Normal

Posting Komentar