KASUS PROGRAM 1 JUTA BATANG BIBIT MURBEI TAHUN 2020 SUDAH KETAHAP PENYIDIKAN KEJARI WAJO MENUNGGU AUDIT BPK
Organisasi PERS Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia ( MOI ) DPC Kabupaten Wajo, mengingatkan Kembali Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 1 juta Batang / Pohon Bibit Murbei Tahun 2020, Orientasinya Untuk mengembalikan Kejayaan Persutraan di Sulawesi selatan.
Sehingga ada 4 ( empat ) Desa di Kabupaten Wajo ditunjuk sebagai penerima Program tersebut antara lain Sebagai berikut :
1. Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu
2. Desa Wajo riaja Kecamatan Tanasitolo
3. Desa Bottopenno Kecamatan Majaukeng dan
4. Desa Watangrumpia Kecamatan Majauleng.
Dengan Penyedia / Rekanan CV. MASSALANGKA, Namun Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 1.000000 Batang/ Pohon bibit Murbei Tahun 2020 tidak berjalan sebagaimana mestinya, disebabkan pihak Penyedia / Rekanan CV. MASSALANGKA Tidak menyalurkan bibit murbei secara Keseluruhan kepada Kelompok Tani Murbei ke empat Desa yang telah ditunjuk oleh Pemerintah sebagai penerima Program.
Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 1 juta Batang / Pohon Bibit Murbei, tersalur kepada Kelompot Tani di empat Desa di Kabupaten Wajo hanya berjumlah 491.444 Batang/ Pohon bibit murbei sehingga ada 508.556 Batang/ Pohon bibit Murbei yang tidak tersalur sebagaima mestinya.- Demikian Pres realise Marsose Gala Ketua MOI DPC Kabupaten Wajo Kepada Sejumlah awak Media, Selasa, 27 Oktober 2026 di Sengkang Ibu Kota Kab. Wajo.
Sementara Ardan Rizan Pariwara Kasi Inteljen selaku Humas Kejaksaan Negeri Wajo, dikonfirmasi melalui Posel selularnya, Membenarkan Kalau Penanganan Kasus Murbei Program Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan 1.000.000 Batang / Pohon bibit murbei Tahun 2020, dilimpahkan Penanganannya di Kejaksaan Negeri Wajo.
Setelah ditanya sampai sejauhmana Proses Hukumnya di Kejari Wajo, Ardan Rizan Pariwara Kasi Inteljen Kejari Wajo, dibalik ponselnya terdengar mengatakan sudah dalam Penyidikan dan telah dimintakan Perhitungan dari BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) artinya Penyidik Pidana Khusus Kejari Wajo tinggal menunggu hasil Audit / Perhitungan BPK.- Ujarnya dibalik Ponselnya. ( Tim )
Posting Komentar