Kawasan Sakral Jadi Pasar Liar, PK5 Menjamur di Depan Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa, Penertiban Satpol PP Mandul
Gowa - Hallo.Indonesia.co.id - Pemandangan ironis tersaji di jantung Kabupaten Gowa. Kawasan Jalan Masjid Raya, tepat di depan Pelataran Masjid Agung Syekh Yusuf yang seharusnya menjadi kawasan religi yang tertib dan indah, kini disulap menjadi pasar liar oleh maraknya Pedagang Kaki Lima (PK5) liar.
Pantauan awak media pada Sabtu malam (17/10/2026), puluhan lapak PK5 dengan leluasa menggelar dagangannya tanpa rasa takut akan penertiban. Padahal, kawasan tersebut jelas-jelas merupakan zona terlarang untuk aktivitas jual beli.
Yang lebih mencengangkan, aktivitas ilegal ini berlangsung mulus di depan mata aparat penegak Perda. Jarak antara lapak PK5 liar dengan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa hanya sepelemparan batu. Namun anehnya, tidak ada satu pun tindakan penertiban yang dilakukan.
Ada Dugaan Difasilitasi Oknum
Hasil penelusuran di lapangan, para PK5 liar tersebut diduga kuat mendapat "beking" dan fasilitas dari seorang wanita berinisial (L). Oknum tersebut diduga memberikan fasilitas aliran listrik kepada para pedagang, sehingga mereka bisa berjualan dengan nyaman hingga larut malam.
Pertanyaannya, siapa wanita berinisial (L) ini? Beranikah Satpol PP Gowa menindaknya. Atau ada dugaan setoran di balik menjamurnya PK5 di kawasan terlarang ini.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan pembiaran ini. Menurutnya, dulu kawasan tersebut sering ditertibkan, namun hanya bersifat formalitas dan pencitraan semata.
"Dulu sering ditertibkan, tapi cuma sebentar. Besoknya jualan lagi. Kayak sinetron, datang, foto-foto, pergi, selesai. Sekarang malah makin banyak, adami lampunya juga," ungkap salah seorang warga.
Upaya konfirmasi awak media kepada mantan Plt Kasat Pol PP Gowa, Agus Salim, justru berujung lempar tanggung jawab. Ia mengaku sudah tidak lagi menjabat.
"Saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasat Pol PP, tugas saya sebagai Plt sudah berakhir," ujarnya Agus Salim saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kasat Pol PP Gowa yang baru hingga berita ini ditayangkan, memilih bungkam dan sulit dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak direspon.
Pembiaran PK5 liar di kawasan Masjid Agung Syekh Yusuf ini bukan hanya soal pelanggaran Perda, tetapi juga soal marwah daerah. Bagaimana mungkin ikon religi dan kebanggaan masyarakat Gowa dibiarkan kumuh dan semrawut oleh lapak liar tanpa penindakan?
Masyarakat mendesak Bupati Gowa untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja Satpol PP Gowa yang dinilai mandul dan tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah.
Jika kawasan di depan kantornya saja tidak mampu ditertibkan, bagaimana mau menertibkan wilayah lain di Kabupaten Gowa.
(Tim/Red)
Posting Komentar