Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jejakkasus.id - Jakart , Rabu 15 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial SSY selaku Direktur PT Gerbang Cahaya Utama, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( Red )

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Posting Komentar