Evaluasi PBB-P2 Tak Berhenti di Meja Rapat, Kecamatan Nibung Hangus Turun ke Lapangan

Evaluasi PBB-P2 Tak Berhenti di Meja Rapat, Kecamatan Nibung Hangus Turun ke Lapangan


BATU BARA – Evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, berlanjut pada langkah konkret di lapangan.

Pemerintah Kecamatan Nibung Hangus tidk berhenti pada pembahasan dalam rapat kerja. Hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti dengan menurunkan Tim Kecamatan untuk menemui Wajib Pajak secara langsung.

Langkah itu dilakukan untuk menyampaikan imbauan sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban PBB-P2 tahun berjalan.

Camat Nibung Hangus Agus Andika, S.Sos., M.Si. mengatakan, kegiatan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat kerja mengenai realisasi PBB-P2.

“Setelah rapat kerja terkait realisasi PBB-P2, kami langsung menindaklanjutinya dengan menurunkan Tim Kecamatan ke lapangan,” ujar Agus.

Tim Kecamatan kemudian mendatangi Wajib Pajak, terutama pemilik maupun pengelola lahan perkebunan dan pertanian yang memiliki objek pajak di wilayah Nibung Hangus.

Sebelumnya, pemerintah kecamatan telah mengeluarkan Surat Himbauan Pelunasan PBB-P2 Nomor 900/678/NH/2026 tertanggal 21 September 2026.

Surat tersebut menjadi bagian dari langkah administratif pemerintah dalam mengingatkan Wajib Pajak mengenai kewajiban pembayaran PBB-P2.

Dalam surat itu disebutkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan objek pajak, masih terdapat pemilik atau pengelola lahan produktif yang belum menyelesaikan kewajiban PBB-P2 tahun berjalan.

Termasuk lahan dengan luas di atas 2 hektare.

Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui komunikasi langsung di lapangan.

Agus mengatakan, pemerintah kecamatan ingin memastikan imbauan yang disampaikan tidak berhenti sebagai surat administratif.

Menurutnya, pendekatan langsung memungkinkan pemerintah memberikan penjelasan kepada Wajib Pajak secara lebih baik.

“Tim mendatangi Wajib Pajak sekaligus menyampaikan himbauan agar kewajiban PBB-P2 yang belum diselesaikan dapat segera ditunaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Namun, Agus menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata penagihan.

Pemerintah Kecamatan Nibung Hangus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

“Tim yang turun bukan semata-mata melakukan penagihan. Kami ingin membangun kesadaran bersama melalui komunikasi yang baik,” ungkapnya.

Menurut Agus, kepatuhan membayar PBB-P2 perlu dibangun melalui kesadaran masyarakat.

Karena itu, Wajib Pajak diajak untuk tidak menunggu sampai pemerintah datang mengingatkan.

“Jangan menunggu didatangi. Mari kita selesaikan kewajiban pajak tepat waktu,” tegasnya.

Pemerintah kecamatan juga mengingatkan pemilik dan pengelola lahan perkebunan serta pertanian agar memastikan kewajiban PBB-P2 telah dipenuhi.

Wajib Pajak diminta memperhatikan batas waktu pembayaran dan menggunakan saluran pembayaran resmi yang ditunjuk dengan SPPT atau NOP.

Langkah tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan perpajakan daerah, termasuk Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini berstatus berlaku.

Bagi Pemerintah Kecamatan Nibung Hangus, proses evaluasi tidak hanya bertujuan melihat perkembangan penerimaan, tetapi juga menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut.

Dengan turun langsung, pemerintah berharap komunikasi dengan Wajib Pajak dapat semakin terbuka.

Agus berharap langkah tersebut dapat membantu meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan realisasi PBB-P2 Kecamatan Nibung Hangus.

“Harapan kami tentu realisasi PBB-P2 Kecamatan Nibung Hangus dapat semakin optimal,” ujarnya.

Pada akhirnya, pemerintah kecamatan mengajak masyarakat melihat kewajiban PBB-P2 sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dari masyarakat, untuk pembangunan dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” pungkas Agus.


Penulis: Khang Akhyar 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Evaluasi PBB-P2 Tak Berhenti di Meja Rapat, Kecamatan Nibung Hangus Turun ke Lapangan
  • Evaluasi PBB-P2 Tak Berhenti di Meja Rapat, Kecamatan Nibung Hangus Turun ke Lapangan
  • Evaluasi PBB-P2 Tak Berhenti di Meja Rapat, Kecamatan Nibung Hangus Turun ke Lapangan
  • Evaluasi PBB-P2 Tak Berhenti di Meja Rapat, Kecamatan Nibung Hangus Turun ke Lapangan
  • Evaluasi PBB-P2 Tak Berhenti di Meja Rapat, Kecamatan Nibung Hangus Turun ke Lapangan
  • Evaluasi PBB-P2 Tak Berhenti di Meja Rapat, Kecamatan Nibung Hangus Turun ke Lapangan

Posting Komentar