Klarifikasi Manajemen Santos Terkait Pembongkaran BBM di Logpon SBK Melawi Murni Penyesuaian Kondisi Alam, Bukan Penyimpangan.
Manajemen mewakili pihak terkait merespons cepat dan tegas atas sejumlah pemberitaan media online belakangan ini yang dinilai tendensius, menyudutkan, serta menyebut secara langsung nama perwakilan manajemen (Santos) tanpa melalui proses konfirmasi yang berimbang (cover both sides). Melalui rilis resmi ini, manajemen menggunakan Hak Jawab dan Hak Sanggah berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Manajemen menegaskan bahwa aktivitas pembongkaran dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Logpon PT SBK, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, murni merupakan penyesuaian teknis terhadap kondisi geografis cuaca dan alam, guna memastikan energi tetap sampai ke masyarakat di wilayah pedalaman.
Manajemen yang diwakili oleh Santos, mewakili pihak operasional distribusi.
Hak jawab dan klarifikasi resmi membantah tuduhan penyimpangan serta pemberitaan sepihak/tendensius.
Kawasan Logpon PT SBK, Kecamatan Ella Hilir, menuju wilayah pelayanan Kecamatan Serawai dan Ambalau, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Aktivitas bongkar muat dilakukan di luar titik APMS akibat akses jalan darat dan kondisi alam yang ekstrem serta tidak memungkinkan untuk dilewati armada pengangkut secara utuh.
Dilaksanakan dengan mematuhi prosedur operasional yang sah, memegang dokumen legalitas yang jelas, serta terbuka untuk pengawasan aparat penegak hukum.
Fakta Lapangan Menyesuaikan Kondisi Alam dan Akses Geografis
Manajemen menjelaskan bahwa wilayah pedalaman seperti Kecamatan Serawai dan Ambalau memiliki tantangan infrastruktur yang sangat kompleks. Penyesuaian titik bongkar muat di kawasan Logpon terpaksa dilakukan semata-mata agar pasokan energi bagi warga tidak terputus.
“Pembongkaran di lokasi Logpon dilakukan karena kondisi alam dan akses jalan tidak memungkinkan kendaraan untuk sampai langsung ke titik APMS. Ini adalah penyesuaian teknis di lapangan agar distribusi BBM tetap berjalan demi kebutuhan masyarakat. Tidak ada bentuk penyimpangan apapun dalam kegiatan tersebut,” tegas Santos mewakili manajemen, Selasa (29/09/2026).
Pihaknya dengan tegas menepis segala spekulasi liar atau narasi yang mengaitkan aktivitas mulia penyaluran energi ini dengan kegiatan ilegal, termasuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Seluruh proses logistik dijalankan di atas koridor hukum dan dilengkapi dokumen pendukung yang sah.
Mengecam Pemberitaan Sepihak dan Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Manajemen sangat menyayangkan adanya produk jurnalistik yang mengabaikan prinsip akurasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah. Terlebih, pemberitaan tersebut bersumber dari informasi anonim yang mengatasnamakan warga tanpa identitas terverifikasi, namun langsung menyerang reputasi personal secara terbuka (name-calling tanpa konfirmasi memadai).
“Kami menyayangkan adanya tuduhan tanpa melihat fakta lapangan secara utuh, terlebih yang bersumber dari klaim sepihak tanpa identitas jelas. Kami terbuka untuk siapa saja yang ingin menguji kebenarannya secara objektif,” imbuh Santos.
Buka Ruang Terbuka untuk Aparat Penegak Hukum dan Media
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan supremasi hukum, manajemen Santos/Mitra terkait secara proaktif mempersilakan jajaran Polda Kalimantan Barat serta instansi berwenang lainnya untuk melakukan investigasi, memeriksa dokumen legalitas, dan melihat langsung kondisi riil di lapangan.
Manajemen siap mempresentasikan seluruh dokumen perizinan dan dasar operasional resmi.
Membuka ruang dialog, konfirmasi, dan wawancara berimbang bagi insan pers nasional yang menjunjung tinggi profesionalisme.
“Kami berharap persoalan ini dilihat secara objektif berdasarkan fakta dan dokumen autentik, bukan atas dasar asumsi atau informasi sepihak yang menyesatkan publik. Mari bersama-sama mengawal informasi yang sehat dan mencerdaskan masyarakat,” tutup Santos.
(Red/Investigasi)
Posting Komentar