1.737 Gram Sabu Diamankan di Asahan, Polisi Telusuri Peran Kurir dan Pemesan

1.737 Gram Sabu Diamankan di Asahan, Polisi Telusuri Peran Kurir dan Pemesan

ASAHAN – Pengungkapan sabu seberat 1.737,56 gram di Kabupaten Asahan tidak hanya menyita perhatian karena jumlah barang bukti, tetapi juga karena adanya dugaan jaringan distribusi lintas wilayah.

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan M alias J (47), warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Penangkapan berlangsung di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, setelah pria tersebut turun dari kapal dari Malaysia.

Polisi menyebut M alias J berperan sebagai kurir.

Dalam pemeriksaan, ia mengaku mendapat perintah membawa barang tersebut menuju Bangkalan.

Nama seorang pria bernama Mar Haji disebut dalam keterangan tersangka sebagai pihak yang memberikan perintah.

Untuk tugas tersebut, tersangka mengaku dijanjikan upah Rp30 juta.

Polisi mengamankan enam bungkus plastik hitam yang diduga berisi sabu serta satu unit telepon seluler.

Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi tertanggal 18 September 2026.

Penyidik selanjutnya memproses perkara berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Mr. Wong

Editor: Khang Akhyar

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • 1.737 Gram Sabu Diamankan di Asahan, Polisi Telusuri Peran Kurir dan Pemesan
  • 1.737 Gram Sabu Diamankan di Asahan, Polisi Telusuri Peran Kurir dan Pemesan
  • 1.737 Gram Sabu Diamankan di Asahan, Polisi Telusuri Peran Kurir dan Pemesan
  • 1.737 Gram Sabu Diamankan di Asahan, Polisi Telusuri Peran Kurir dan Pemesan
  • 1.737 Gram Sabu Diamankan di Asahan, Polisi Telusuri Peran Kurir dan Pemesan
  • 1.737 Gram Sabu Diamankan di Asahan, Polisi Telusuri Peran Kurir dan Pemesan

Posting Komentar