Polisi Turun ke Pulau Lampu, TI Rajuk di Luar IUP PT Timah Diminta Hentikan Aktivitas
Halloindonesia.co.id-BELINYU, BANGKA BELITUNG — Aktivitas TI rajuk yang disebut beroperasi di luar IUP PT Timah di kawasan Pulau Lampu, Desa Cupat, Kecamatan Belinyu, mendapat perhatian aparat kepolisian.
Pada Selasa (22/9/2026), Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Pangkalan Sandar Belinyu bersama Satpolair Polres Bangka mendatangi kawasan Teluk Kelabat Dalam maupun luar.
Kedatangan aparat untuk memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi dokumen dan perizinan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dipimpin Komandan Kapal Patroli Aipda Endro Noviyanto, SH, dengan menggunakan kapal patroli KP. XXVIII-2022 Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam imbauannya, aparat meminta para penambang, khususnya yang berada di sekitar Pulau Lampu, untuk tidak kembali melakukan aktivitas apabila tidak memiliki kelengkapan dokumen dan izin yang sah. Lokasi juga diminta untuk dikosongkan.
Aparat memberikan tenggat hingga Rabu (23/9/2026). Apabila setelah batas waktu tersebut masih ditemukan aktivitas penambangan yang tidak mengindahkan imbauan, maka tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah kepolisian ini dilakukan setelah aktivitas TI rajuk di kawasan Teluk Kelabat, khususnya Pulau Lampu, menjadi sorotan melalui pemberitaan media.
Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut aparat di lapangan. Tenggat yang diberikan menjadi batas penting untuk melihat apakah aktivitas TI rajuk yang disebut berada di luar IUP PT Timah benar-benar dihentikan dan lokasi dikosongkan sesuai imbauan kepolisian.


Posting Komentar